LAYANAN KONSULTASI WEBSITE
Layanan konsultasi website adalah sebuah layanan dengan proses terstruktur yang melibatkan berbagai langkah dan peran untuk menangani gangguan teknis pada situs website Pemerintah Provinsi NTT. Proses ini diatur untuk memastikan bahwa setiap gangguan diidentifikasi, dianalisis, selanjutnya dilaporkan ke Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT guna proses lanjutan.
PERSYARATAN PENGAJUAN LAYANAN:
Persyaratan yang perlu dilakukan dalam pengajuan layanan konsultasi website, adalah sebagai berikut :
1. Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT wajib memiliki situs website aktif;
2. Pemohon mengirimkan surat pemberitahuan website bermasalah atau melakukan pengisian form pengajuan layanan;
3. Pada surat permohonan disertakan IP Publik, alamat situs website PD, alamat email resmi PD dan Nomor kontak Admin website.