LAYANAN KONSULTASI SPBE
Layanan konsultasi SPBE adalah layanan yang menyediakan bantuan dan nasihat kepada individu, perusahaan, atau organisasi yang ingin memahami, menerapkan, atau mengembangkan sistem pembayaran berbasis elektronik (SPBE). Tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu klien memahami kompleksitas SPBE, memilih solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dan mengatasi tantangan yang mungkin terjadi dalam penerapan atau pengembangan SPBE.
PERSYARATAN PENGAJUAN LAYANAN:
Persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pengajuan layanan konsultasi Manajemen SPBE Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (.nttprov.go.id) adalah
1. Mengirimkan Surat Permohonan Konsultasi terkait Manajemen SPBE ; dan
2. Membawa Dokumen Hasil Tauval Penilaian Indeks SPBE 2 Tahun sebelumnya dari kabupaten/kota Se-Provinsi NTT
SOP PENGAJUAN LAYANAN:
FORM PENGAJUAN LAYANAN:
CONTOH SURAT:
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.