LAYANAN PEMBUATAN AKUN WEBSITE NTTPROV
Layanan ini merupakan salah satu layanan yang disediakan Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, untuk pembuatan akun pada website nttprov.go.id. Akun-akun yang akan dibuat berdasarkan fungsi pengelolaan pada masing-masing Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
PERSYARATAN PENGAJUAN LAYANAN:
Persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pembuatan akun pada website Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (nttprov.go.id) adalah
1. Pemilik Akun Wajib memiliki Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Admin dari Pimpinan Instansi;
2. Mengirimkan Surat Permohonan Pembuatan Akun Website nttprov.go.id ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT;